Selasa, 08 Mei 2012

apakah obat pereda nyeri memiliki efek samping untuk kehamilan?

Ibu hamil yang mengonsumsi obat-obatan pereda nyeri golongan codeine, oxycodone dan opioid di awal masa kehamilannya beresiko tinggi melahirkan bayi dengan cacat bawaan.
Walaupun jumlah kasus tersebut tergolong kecil, namun bayi-bayi yang ibunya mengonsumsi opioids memiliki risiko lebih tinggi dibanding bayi lain untuk menderita cacat bawaan.
Jenis kelainan yang mungkin diderita bayi antara lain jantung yang tidak berkembang sempurna, cacat pembuluh saraf (spina bifida ), atau gastroschisis (usus berada di luar tubuh).

Kesimpulan tersebut dihasilkan dari penelitian yang dilakukan Center for Disease Control and Prevention, Amerika Serikat, yang merupakan salah satu penelitian terbesar mengenai efek opioid di masa kehamilan. Hasil riset ini dimuat dalam American Journal of Obstretic & Gynecology. Penelitian dilakukan berdasarkan data National Birth Defect Prevention Study yang melibatkan ibu hamil dari 10 negara bagian yang melahirkan antara tahun 1997 - 2005.

Dari 17 ribu ibu hamil yang melahirkan bayi cacat bawaan, 454 atau 2,6 persennya melaporkan menggunakan analgesik jenis opioid sebulan sebelum kehamilan atau pada tri semester pertama kehamilan. Sebagai perbandingan dari kelompok kontrol, penggunaan opioid mencapai dua persen.
"Opioids dan reseptornya bertindak seperti pengatur pertumbuhan selama perkembangan embrio. Hal ini mungkin menyebabkan terjadinya kecacatan pada janin," kata Cheryl S.Broussard, ketua peneliti.

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar