Kamis, 25 Maret 2010

Apa itu ASEAN Charter?

Pada Konferensi Tingkat Tinggi 13 di Singapura, ASEAN mencatat sejarah baru dengan ditandatanganinya ASEAN Charter. Piagam tersebut ditandatangani oleh 10 pemimpin negara anggota ASEAN. Ke-10 pemimpin tersebut adalah:
  1. Sultan Hassanal Bolkiah ( Brunei Darusalam)
  2. PM Hun Sen ( Kamboja)
  3. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia)
  4. PM Bouasone Bouphavanh (Laos)
  5. Abdullah Ahmad Badawi (Malaysia)
  6. PM Thein Sein (Myanmar) yang mana awalnya dianggap tidak ikut karena situasi dalam negri yang sedang memanas.
  7. Gloria Maccapagal Arroyo (Filipina)
  8. PM Surayud Chulanont (Thailand)
  9. PM Nguyen Tan Dung (Vietnam)
  10. PM ee Hsien Loong (Singapura)
ASEAN Charter adalah "Crowning Achievement" dalam memperingati 40 tahun berdirinya ASEAN yang akan memperkuat semangat kemitraan, solidaritas dan kesatuan negara-negara anggotanya dalam mewujudkan komunitas ASEAN. ASEAN Charter ini menjadi landasan konstitusional pencapaian tujuan dan pelaksanaan prinsip-prinsip yang dianut bersama untuk pencapaian pembangunan komunitas ASEAN di tahun 2015.
ASEAN Charter menjadi landasan hukum kerjasama ASEAN sebagai dasar hukum organisasi setelah 40 tahun berdirinya ASEAN. ASEAN Chrter membuat ASEAN dapat melaksanakan kegiatannya berdasarkan aturan-aturan hukum yang telah disepakati serta diarahkan untuk kepentingan rakyat. ASEAN Charter akan membuat kerjasama antar negara anggota ASEAN menjadi lebih erat dan diatur dalam kerangka hukum dan kelembagaan yang lebih mengikat.

Sumber: The ASEAN Charter
ASEAN selayang pandang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar