.
Female Genital Mutilation berarti sunat pada wanita yang dapat diartikan dengan menghilangkan dan melukai sebagian atau seluruh organ genital dari perempuan. Biasanya termasuk memotong clitoris, labia minor dan labia mayor. Praktek ini merupakan praktek tradisional yang banyak sekali dilakukan terutama dia daerah-daerah terpencil seperti daerah di negara afrika.
Menurut pendapat beberapa ahli, pada awalnya FGM berasal dari Mesir. Tujuan dilakukannya FGM ini adalah sebagai perayaan saat seorang perempuan mencapai kedewasaan. Praktik ini merupakan akulturasi budaya antara penduduk Romawi yang waktu itu banyak tinggal di Mesir.
Dahulunya masyarakat Romawi mempraktikkan FGM ini pada perempuan kalangan budak untuk meningkatkan daya jual mereka di pasar. Masyarakat Mesir kemudian mengadopsi kebudayaan ini dengan tujuan membuat perempuan-perempuan Mesir lebih diminati sekaligus untuk menjaga keperawanan. Selanjutnya FGM berkembang menjadi tradisi religi dan mulai dipraktikkan oleh kelompok agama dan seiring dengan berjalannya waktu, tradisi ini menjadi populer dan agama bukanlah satu-satunya alasan FGM dilakukan.
Ada empat macam tipe FGM menurut fact sheet no.23, Harmful Traditional Practices Affecting the Health of Women and Children:
1. Tipe I : Sirkumsisi (Circumcision)
Menghilangkan bagian permukaan, dengan atau tanpa diikuti pengangkatan sebagian atau seluruh bagian dari klitoris. Ketika prosedur ini dilakukan terhadap bayi perempuan atau anak kecil perempuan, bisa jadi bagian atau keseluruhan dari klitoris dan sekeliling jaringan (tissues) akan terbuang.
2. Tipe II : Eksisi (Excission)
Pengangkatan klitoris diikuti dengan pengangkatan sebagian atau seluruh bagian dari labia minora.
3. Tipe III : Infabulasi (Infibulation)
Merupakan excission yang diikuti dengan pengangkatan labia mayora serta menempelkan kedua sisi vagina dengan jalan menjahit atau menyatukan secara alami jaringan yang terluka dengan mempergunakan media berupa duri, sutera, atau benang dari usus kucing. Pada infabulation akan ditinggalkan lubang yang sangat kecil (kurang lebih sebesar kepala korek api) yang dipergunakan untuk sekresi dan keluarnya cairan menstruasi.
Praktek ini merupakan praktek yang paling banyak dilakukan oleh pelaku-pelaku Female Genital Mutilation. Setelah operasi selesai, maka untuk tahap penyembuhannya, kedua kaki diikat berhimpitan untuk menjaga luka agar tidak terbuka.
4. Tipe IV : Introsisi (Introcission)
Jenis FGM yang dipraktikkan oleh suku Pitta-Pitta Aborigin di Australia, dimana pada saat seorang perempuan mencapai usia puber, maka seluruh suku akan dikumpulkan dan seseorang yang dituakan dalam masyarakat akan bertindak sebagai pemimpin prosedur FGM. Lubang vagina perempuan tersebut akan diperlebar dengan jalan merobek dengan menggunakan tiga jari tangan yang diikat dengan tali dan sisi lain dari perineum yang akan dipotong dengan menggunakan pisau batu. Ritual ini biasanya akan diikuti dengan aktivitas seksual secara paksa dengan beberapa lelaki muda. Selain di Australia, introcission juga dipraktikkan di Meksiko Timur, Brazil, Peru, dan suku Conibos. Serta sebagian dari suku Pano Indian di bagian tenggara. Pada suku-suku tersebut operasi dilaksanakan oleh seorang perempuan yang dituakan dengan menggunakan pisau bambu, perempuan ini akan memotong jaringan sekitar selaput dara serta mengangkat bagian labia pada saat yang bersamaan membuka klitoris, tumbuhan obat akan dipergunakan untuk menyembuhkan diikuti dengan memasukkan objek berbentuk penis yang terbuat dari tanah liat.
Tidak ada prosedur standar dalam melakukan FGM, karena prosedur yang dipraktikkan oleh masyarakat dunia sangatlah bervariasi tergantung pada daerah, kebiasaan masyarakat serta adat-istiadat dimana perempuan tersebut tinggal. Sebagai contoh prosedur introcission yang dipraktekkan oleh suku Pitta-Patta Aborigin di Australia sangatlah berbeda dengan prosedur introcission yang dipraktekkan di Meksiko. Menurut Amnesti Internasional terdapat prosedur secara umum mengenai proses dilakukannya FGM yaitu:
1. Seorang perempuan yang akan melakukan FGM akan disuruh duduk di dalam air dingin untuk mematikan rasa di daerah yang akan dipotong serta mengurangi kemungkinan pendarahan. Pada umumnya perempuan tersebut tidak akan diberikan penghilang rasa sakit, perempuan tersebut akan dibuat tidak bergarak dengan cara dipegangi oleh perempuan-perempuan yang lebih tua, kaki perempuan tersebut akan
dibuka dengan lebar sehingga bagian vagina akan terekspos.
2. Mutilasi akan dilakukan dengan mempergunakan alat pemotong seperti pecahan kaca, besi tipis, gunting, silet atau benda-benda tajam lainnya. Bila tipe FGM yang dilakukan adalah infabulasi maka duri atau jahitan yang akan dipergunakan untuk menahan serta merapatkan kedua sisi dari labia mayora dan labia minora yang telah dipotong dengan
terlebih dahulu menyelipkan bambu atau kayu untuk menciptakan lubang pada daerah yang dirapatkan.
3. Selanjutnya perempuan tersebut akan diikat kakinya dan dibiarkan tergantung selama kurang lebih 40 hari, untuk menyembuhkan luka penggunaan bubuk antiseptik dimungkinkan, tetapi biasanya dipergunakan salep yang mengandung campuran tumbuh-tumbuhan obat, susu, telur, abu atau kotoran yang dipercaya memiliki khasiat untuk menyembuhkan.
Bagi perempuan yang diinfabulasi tidak akan memiliki besar lubang vagina yang normal, lubang vagina ini menjadi sangat kecil kira-kira hanya sebesar kepala korek api dan tidak mungkin melakukan aktifitas seksual. Hal ini dimungkinkan karena tujuan utama dari dilakukannya infabulasi adalah menjaga keperawanan perempuan yang belum menikah.
Bila perempuan yang diinfabulasi hendak melakukan aktivitas seksual, maka ia harus dibuka kembali (defibulasi), dan nantinya dibuka lebih lebar lagi untuk kepentingan persalinan. Pada banyak kebudayaan, defibulasi ini akan dilakukan oleh seorang suami setelah mengetahui bahwa pengantinnya masih perawan. Proses defabulasi ini dilakukan
dengan mempergunakan alat-alat tajam ataupun kuku dari sang suami sendiri. Defulasi oleh bidan hanya dilakukan bila sang suami mengijinkan. Proses ini dilakukan berulang-ulang sehingga perempuan juga akan merasakan kesakitan dan penderitaan yang berulang-ulang apalagi nantinya akan sangat berisiko terkena penyakit.
Mengenai tempat, pelaksanaan FGM ini biasanya dilakukan di rumah pribadi, tetangga, kerabat, pusat kesehatan, atau bila FGM dianggap sebagai proses inisiasi maka akan dipilih sungai atau pohon tertentu.
Prosedur FGM ini sangatlah menyakitkan, baik pada saat prosedur dilaksanakan maupun pada masa setelah prosedur selesai. Tetapi anehnya sebagian besar pelaku FGM adalah perempuan sendiri dan hanya sedikit kebudayaan yang memungkinkan prosedur ini dilakukan pria. Seperti halnya prosedur usia dilakukannya FGM juga bervariasi namun pada umumnya FGM biasa dipraktekkan pada perempuan yang berumur 4 sampai 10 tahun, walaupun di beberapa komunitas tertentu FGM ini dipraktekkan pada masa bayi atau ditunda sampai seorang perempuan akan menikah. Pada beberapa tempat terutama di pedesaan, orang yang melakukan pemutilasian ini yaitu dukun mutilasi atau bidan akan
mendapat upah walaupun proses pelaksanaannya tanpa obat bius. Dalam proses FGM biasanya digunakan beberapa alat seperti pisau, pecahan gelas, pisau cukur, atau gunting. Namun, di negara-negara yang sudah berkembang FGM dilakukan secara higienis dengan menggunakan obat bius.
Berikut video praktik FGM:
http://www.youtube.com/watch?v=UVxmDoklkJc
http://www.youtube.com/watch?v=5ClVT6LT8J8
Ada beberapa alasan dilakukannya FGM yang dikelompokkan ke dalam empat alasan utama, yaitu:
1. Identitas budaya
Budaya dan tradisi merupakan alasan utama dilakukannya FGM, karena FGM menentukan siapa sajakah yang dapat dianggap sebagai bagian dari masyarakat, sehingga dianggap sebagai tahap inisiasi bagi seorang perempuan untuk memasuki tahap kedewasaan. Dalam masyarakat yang mempraktikan hal ini, FGM dianggap sebagai hal yang biasa dan seorang perempuan tidak akan dianggap dewasa sebelum melakukan FGM.
2. Identitas gender
FGM dianggap penting bagi seorang gadis bila ingin menjadi perempuan seutuhnya, praktik ini memberikan suatu perbedaan jenis kelamin dikaitkan dengan peran mereka di masa depan dalam kehidupan perkawinan. Pengangkatan bagian klitoris dianggap sebagai penghilangan organ di tubuh perempuan sehingga feminitas perempuan akan utuh dan sempurna, karena trauma yang didapatkan setelah proses ini berlangsung akan memengaruhi perempuan. FGM juga dianggap sebagai pemberian pelajaran kepada perempuan mengenai perannya dalam masyarakat.
3. Mengontrol seksualitas perempuan serta fungsi reproduksinya
FGM dipercaya dapat mengurangi hasrat seksual perempuan akan seks, sehingga dapat mengurangi terjadinya praktik seks di luar nikah. Kesetiaan seorang perempuan yang tidak dimutilasi terhadap pasangannya akan sangat diragukan oleh masyarakat. Dalam masyarakat yang mempraktikkan FGM, seorang perempuan yang tidak dimutilasi tidak akan mungkin mendapatkan jodoh.
4. Alasan kebersihan, kesehatan, dan keindahan
Alasan ini merupakan alasan pembenaran yang dipakai oleh banyak masyarakat di dunia untuk melakukan FGM. Mutilasi yang sering dikaitkan dengan tindakan penyucian atau pembersihan dalam masyarakat yang mempraktikan FGM. Seorang perempuan yang tidak dimutilasi dianggap tidak bersih dan tidak akan diperkenankan menyentuh makanan
atau air.
FGM sering sekali dipromosikan dapat meningkatkan kesehatan perempuan serta anak yang dilahirkannya, dikatakan bahwa perempuan yang melakukan FGM akan lebih subur serta mudah melahirkan. Pendapat ini lebih merupakan mitos yang dipercaya masyarakat saja dan tidak memiliki bukti medis. Dari penjelasan mengenai prosedur serta dampak FGM dapat dilihat bahwa FGM ini dapat membahayakan jiwa, kesehatan, dan kesuburan seorang perempuan.
Dampak dilakukannya FGM adalah sebagai berikut:
1. Konsekuensi Medis
Perempuan yang menjalankan prosedur FGM sangat berisiko besar mengalami berbagai masalah serius baik fisik maupun psikis. Masalah kesehatan yang dapat ditimbulkan berkaitan dengan tingkat higienitas alat yang dipakai dalam prosedur, keahlian orang-orang yang melaksanakan prosedur tersebut, serta tahapan-tahapan prosedur FGM itu
sendiri.
Dampak fisik yang ditimbulkan oleh FGM terbagi menjadi dampak jangka pendek.dan jangka panjang Dampak jangka pendek dari FGM meliputi pembengkakan pada jaringan sekitar vagina yang akan menghalangi proses pembuangan cairan, infeksi yang disebabkan pemakainan alat yang tidak steril, serta kontaminasi luka karena air seni, pendarahan parah dan shock, pembuluh darah dari klitoris dapat mengalami pendarahan,
terjadinya infeksi, tercemarnya darah oleh racun dari alat yang tidak steril, dan kerusakan pada jaringan di sekitar klitoris serta labia yang setelah beberapa waktu akan menyebabkan tersumbatnya urine yang berimplikasi pada infeksi serius.
Dampak jangka panjang yang ditimbulkan FGM yaitu infeksi saluran kencing. Hal ini disebabkan karena terdapatnya penyakit yang timbul karena adanya bakteri serta sisa-sisa sel darah putih dan juga karena infeksi yang berulang-ulang pada saluran reproduksi. Lubang vagina yang menjadi sempit akan menyebabkan terganggunya saluran menstruasi sehingga perempuan akan merasa sangat kesakitan karena penumpukan residu pada vagina. Dampak lain yang ditimbulkan adalah infeksi pelvic yang menyebabkan tersumbatnya tuba fallopi yang nantinya akan berakibat pada kemandulan.
Pada tipe infabulasi dampak jangka panjang yang ditimbulkan akan menjadi lebih serius yaitu infeksi pada saluran kencing dan ureter, kerusakan pada ginjal, infeksi saluran reproduksi yang disebabkan terganggunya siklus menstruasi, infeksi parah pada pelvic sehingga menyumbat tuba fallopi, perluasan jaringan yang terluka, keloid, sakit yang diderita pada saat berhubungan (making love), dan kesulitan pada saat melahirkan akibat hilangnya elastisitas serta saluran pelicin pada vagina. Perempuan yang diinfabulasi akan membutuhkan 15 menit untuk kencing dan periode menstruasi mencapai 10 hari, kadang-kadang karena sempitnya lubang ini darah menstruasi akan berkumpul di perut. Sehubungan dengan penularan penyakit berbahaya, FGM juga merupakan sarana yang berbahaya dan riskan bagi penularan virus HIV dan hepatitis, diakibatkan pemakaian alat yang tidak steril.
2. Konsekuensi Seksual
Secara seksual FGM berdampak pada rusaknya ransangan seksual pada perempuan. Hal ini disebabkan karena klitoris yang sudah dihilangkan akibat praktik FGM. Klitoris merupakan organ seksual utama pada perempuan yang memiliki banyak sekali syaraf yang sangat peka terhadap sentuhan, sedangkan bagian lain dari vagina hanya memiliki respon yang minim terhadap sentuhan. Dengan dihilangkannya klitoris pada FGM, maka secara otomatis ransangan seksual pada perempuan akan menurun secara drastis sehingga akan butuh waktu yang sangat lama bagi perempuan dalam berhubungan seks untuk mencapai orgasme bahkan tidak mampu sama sekali dalam mencapai orgasme.
Hal ini tidak hanya berdampak pada perempuan saja. Secara tidak langsung laki-laki juga terkena dampaknya. Sebagai contoh di Mesir dimana terjadi peningkatan laki-laki yang menggunakan narkotika akibat dari hanya sedikit sekali laki-laki sehat yang dapat membuat seorang perempuan yang dimutilasi klitorisnya mencapai orgasme.
Belum lagi ketika perempuan tersebut akan melakukan hubungan seksual, maka suaminya diizinkan untuk membuka jahitan tersebut dengan pisau dan melakukan hubungan seksual tersebut. Dengan begitu sudah pasti perempuan tersebut tidak akan dapat merasakan hubungan yang mereka lakukan karena yang terasa hanyalah rasa sakit dan ketakutan.
1 komentar:
memanga adat dan budaya tdk bisa di hilangkan secara radikal,,,,,,,,,
tp saya sebagai wanita,,,miris sekali membacanya, sy membayangkan klo saya hidup dlm masyarakt itu mungkin saya akan lariiiiiiiiiiii,,,,,,
di tinjau dr segi agama memaang rosul memuliakan wanita yg di khitan dr segi medis pun masih kontofersi antara manfaat dan mudhorotnya, krena itu semua tergantung dr apa yang di khitan,,, sedangkan dalam ajaran agama islam tdk di jelaskan secara pasti bagian mana yang di buang(apakah klitoris,,atau labia atau hanya selaput putih yg ada di atas klitoris)
Posting Komentar